"prekursor" bahan kimia yang digunakan untuk memproses narkoba
Prekursor adalah bahan kimia yang digunakan dalam pembuatan obat yang berada dalam pengawasan.Pada umumnya prekursor digunakan secara sah/resmi dalam proses industri dan sebagian besar diperdagangkan dalam perdagangan Internasional.
Bahan kimia tersebut tidak berada dalam pengawasan khusus, namun ekspor dan impor serta pemasokan prekursor kepada perorangan dan perusahaan yang penggunaannya bukan untuk pemakaian dalam industri merupakan suatu petunjuk bahwa ada kemungkinan kegiatan tersebut adalah kegiatan gelap.
Istilah pekursor dipakai untuk bahan-bahan yang tidak selalu merupakan narkoba, namun digunakan dalam berbagai cara untuk memproses atau membuat narkotika atau psikotropika.
Tergantung pada sifat-sifat kimianya, prekursor secara kimia dapat bergabung dengan zat lain untuk dijadikan narkoba (atau dalam bentuk perantara), atau dapat bekerja sebagai zat asam (dalam pembentukan garam narkoba).
Konvensi PBB tahun 1988 telah memasukkan 22 jenis prekursor ke dalam daftar pengawasan Internasional, namun tidak menggunakan istilah prekursor, tetapi menyebutnya “Bahan yang seringkali digunakan untuk pembuatan gelap narkotika atau psikotropika” Walaupun secara teknis tidak benar, tetapi sudah menjadi kebiasaan untuk menyebut semua zat demikian dengan nama prekursor.
A. Bahan Kimia Prekursor.
Bahan kimia tersebut merupakan zat khusus bagi narkoba yang sedang dibuat dan setelah proses tersebut merupakan bagian dari susunan molekul narkoba tersebut. Umpamanya Benziyl Methyl Kaetone adalah prekursor untuk Amphetamine Sulfat.
B. Bahan Kimia Essensial.
Dalam kelompok ini bahan tersebut tidak bersifat khusus terhadap produk final karena dengan baik bahan kimia tersebut dapat digantikan dengan bahan lain.
C. Pemberian Label.
Untuk menutupi sifat zat kimia yang asli, di suatu titik pada jalur transportasi ada kemungkinan label atau dokumentasi yang menyetujui bahan kimia tersebut akan diganti.
Uraian yang baru mungkin tentang suatu bahan kimia yang tidak diawasi, atau nama biasa seperti :
- Tinner cat.
- Bahan kimia tidak berbahaya.
- Pelarut pembersih.
- Cairan farmasi.
- Pemasok pertanian.
- Cairan koreksi, dll.
D. Pelarut.
Pelarut adalah cairan dalam mana zat kimia dilarutkan untuk agar terjadi suatu reaksi.
E. Reagen.
Merupakan zat kimia yang diperlukan untuk merubah prekursor menjadi narkoba. Contohnya : asam dan alkalis. Ada kemungkinan bahwa reagen tersebut dapat memebentuk bagian dari susunan narkoba bersangkutan, sekalipun hanya merupakan bagian kecil.
F. Pengawasan Internasional.
Penyimpangan dari bahan kimia produksi legal kepada produksi gelap merupakan masalah internasional yang besar. Produsen dari heroin dan cocain perlu mendapatkan akses dari bahan mentah tanaman untuk memproses menjadi narkoba. Akan tetapi produsen juga memerlukan akses kebahan kimia dalam jumlah yang besar agar supaya proses dapat berjalan.
Zat kimia yang pada umumnya diperlukan diproduksi diindustri yang telah maju dan diangkut dekat kepada wilayah penanaman. Prekursor seringkali ditujukan kepada negara-negara seperti Myanmar, Afganistan, Columbia dan Peru. Produksi dari narkoba stimulan jenis Amfetamin berbeda karena seringkali diproduksi lebih dekat dengan tempat konsumsi narkoba tersebut. Sebelumnya peredaran prekursor terjadi di seluruh dunia.
G. Pencegahan
Prekursor dan zat kimia esensial yang digunakan untuk pembuatan obat-obatan/narkoba gelap berada di bawah pengawasan Konvensi PBB terhadap peredaran gelap narkotika dan zat psikotropika tahun 1988.
Ke-22 jenis prekursor dibawah pengawasan pemantauan adalah :
1. DAFTAR PREKURSOR
Kelompok 1
• Anhidrida asetat
• Asam fenil asetat
• Asam lisergat
• Asam N asetil antranilat
• Ephedrin
• Ergometrin
• Ergotamin
• 1-Fenil 2-propanon
• Isosafrol
• Kalium permanganat
• 3,4-Metilen dioksi fenil-2-propanon
• Norefedrin
• Piperonal
• Pseudoefedrin
• Safrol
Kelompok 2
• Asam antranilat
• Asam klorida
• Asam sulfat
• Aseton
• Etil eter
• Metil etil keton
• Piperidin
• Toluen
2. JALUR PEREDARAN
a. Amfethamine
Polandia – Skadianaria
Polandia – Jerman
Belanda – Inggris
Myanmar – Thailand
Cina – Myanmar – Thailand
b. Cannabis tumbuhan
Afrika Selatan - (Belanda/Inggris) - Eropa Barat
Colombia - Afrika Selatan - Eropa Barat
Colombia (Venezuela) - Eropa barat
Colombia - Eropa Timur - Eropa Barat
Colombia - Mexico - USA
Caribia - Amerika Utara (Canada&USA)
Colombia - Caribia - Amerika Utara
Mexico - USA
Afghanistan - Pakistan, Afrika Timur - Eropa Timur
Jamaica - Canada
Jamaica - Eropa Barat (Inggris)
c. Cocaine
Colombia/peru – Brazilia – Afrika Selatan – Eropa Barat
Colombia/Peru – Brazilia – Afrika Barat – Eropa Barat
Colombia/Peru/Bolovia – Amerika Selatan (Argentina/Uruguay/Chili) – Eropa Barat
Colombia/Peru/Bolovia – Amerika Selatan (Argentina/Uruguay/Chile) – Afrika Selatan
Colombia – Spanyol – Eropa Barat
Colombia – Belanda – Eropa Barat
Colombia – Venezuela – Ukrania/Rusia – Eropa Barat
Colombia – Caribia – Inggris/Belanda
Colombia – Venezuela – Amerika Utara/Eropa Barat
Colombia – Amerika Tengah- Mexico – Amerika Utara
Colombia – Amerika Tengah – USA
Colombia – Mexico – USA
Colombia – USA (Miami/New York)
d. Getah Cannabis
Maroko - Eropa Barat (Belanda)
Maroko - Spanyol - Eropa Barat
Pakistan - Eropa Barat
Pakistan - Amerika Utara
India - Amerika Utara
Pakistan - Australia
Afghanistan - Asia Tengah - Rusia/Rusia Timur
d. Heroin
Afghanistan – Pakisan - Afrika Timur - Eropa Barat
Afghanistan – Pakistan – Timur Tengah (Saudi Arabia) – Eropa Barat
Afghanistan – Iran – Turki – Balkan – Italia – Eropa Barat
Afghanistan – Iran – Turki – Balkan – Jerman (Eropa Barat)
Afghanistan – Pakistan – India – Eropa Timur – Eropa Barat
Myanmar – Thailand – Autralia
Myanmar – Thailand – Eropa Barat
Myanmar – Singapore/Malaysia/Indonesia – Eropa Barat
Myanmar – Singapore/Malaysia/Indonesia – Australia
Myanmar – Cina – (Hongkong) – Australia
Myanmar – Cina – (Hongkong) – USA
Myanmar – Vietnam – Australia
Myanmar – Laos/Cambodia – Eropa Barat
Colombia – USA (Pantai Timur)
Colombia – Caribia – USA
Mexico – USA
e. Methagualone
India – Afrika Selatan
India – Afrika Timur – Afrika Selatan
f. Methamphetamine
Mexico – USA
Cina – Hongkong
Korea – Jepang
Cina – Jepang
g. Psikotropika
LSD: Eropa Barat (Belanda) – Australia/Selandia Baru
MDMA: Eropa Barat (Belanda) – Afrika Selatan
MDMA: Eropa Barat (Belanda) – Australia – Selandia Baru
MDMA: Belanda – Perancis – Inggris
http://www.kaskus.us/showthread.php?t=4008100
Selasa, 18 Mei 2010
Rumah Masa Depan Terbuat dari Limbah Plastik
|
Mengingat kembali ritual upacara bendera setiap hari senin di sekolah
ya,,seperti yang tertuang dalam judul thread ini akan memberi informasi atau sekedar mengingatkan kita kembali akan suatu ritual nasionalisme yang biasa kita lakukan setiap hari senin pagi saat kita dulu bersekolah..
Yapp,,UPACARA BENDERA..
Berikut adalah informasi, deskripsi, dasar hukum, tujuan dan berbagai perangkat lainnya yang selalu ada dalam sebuah rangkaian kegiatan UPACARA BENDERA di sekolah.
TATA UPACARA BENDERA (TUB)
ARTI
Tata : mengatur, menata, menyusun
Upa : rangkaian
Cara : tindakan, gerakan
Jadi Tata Upacara Bendera adalah tindakan dan gerkan yang dirangkaikan dan ditata dengan tertib dan disiplin. Pada hakekatnya upacara bendera adalah pencerminan dari nilai-nilai budaya bangsa yang merupakan salah satu pancaran peradaban bangsa, hal ini merupakan ciri khas yang membedakan dengan bangsa lain.
SEJARAH
Sejak zaman nenek moyang bangsa Indonesia telah melaksanakan upacara, upacara selamatan kelahiran, upacara selamatan panen.
DASAR HUKUM
1. Pancasila
2. UUD 1945 (tentang Sistem Pendidikan Nasional)
3. Inpres No. 14 tahun 1981 (tentang Urutan Upacara Bendera)
MAKSUD DAN TUJUAN
a. untuk memperolah suasana yang khidmat, tertib, dan menuntut pemusatan perhatian dari seluruh peserta, maka disusunlah petunjuk pelaksanaan kegiatan ini.
b. menjadikan sekolah memiliki situasi yang dinamis dalam segala aspek kehidupan bagi para siswa, guru, pembina dan kepala sekolah. Sehingga sekolah memiliki daya kemampuan dan ketangguhan terhadap gangguan-gangguan negatif baik dari dalam maupun luar sekolah, yang akan dapat mengganggu kelancaran proses belajar mengajar di sekolah.
PEJABAT UPACARA
a. Pembina Upacara
b. Pemimpin Upacara
c. Pengatur Upacara
d. Pembawa Upacara
PETUGAS UPACARA
a. Pembawa naskah Pancasila
b. Pembaca Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
c. Pembaca Do’a
d. Pemimpin Lagu
e. Kelompok Pengibar / Penurun Bendera
f. Kelompok Pembawa Lagu
g. Cadangan tiap perangkat
PERLENGKAPAN UPACARA
1. Bendera Merah Putih
Ukuran perbandingan 2 : 3
Ukuran terbesar 2 X 3 meter
Ukuran terkecil 1 X 1,5 Meter
2. Tiang Bendera
Minimal 5 meter maksimal 17 meter
Perbandingan bendera dengan tiang 1 : 5
3. Tali Bendera
Diusahakan tali yang digunakan adalah tali layar dan bukan tali plastik
4. Naskah-naskah
1. Pancasila
2. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
3. Naskah Do’a
4. Naskah Acara
Mengapa perlu UPACARA BENDERA ??
Dalam upacara bendera sederet acara di gelar yang semuanya bermuara pada kedisiplinan dan jiwa nasionalisme. Mulai dari anak-anak dibariskan dengan sangat rapi, sampai pembubaran barisan setelah selesai upacara bendera.
Upacara bendera juga mengajak kita untuk berjiwa nasionalis. Berdiri dan menghormat kepada bendera sang saka merah putih dengan diiringi lagu Indonesia Raya. Bila anda mampu berdisiplin, maka pada saat pengibaran bendera itu, hati anda akan bergetar sekaligus bangga karena sang merah putih berkibar dengan gagahnya. Di sanalah terlihat bahwa kita adalah bangsa yang telah merdeka dan berdaulat. Merdeka karena jasa para pahlawan kita yang gagah berani mengusir penjajah dari bumi Indonesia.
Upacara bendera juga mengajarkan pada kita untuk mengenang jasa para pahlawan, mendoakannya, dan menyanyikan lagu-lagu nasional yang membuat peserta didik tahu sejarah bangsa Indonesia dan menanamkan jiwa patriotisme di kalangan anak muda.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhpYbFOguTBaBz5tL_EFj7l111MuH9x8DZF-gmKu6gBkF5ivKfIDNBv8CP-Y2eDtuQpmCUz7HIrCE72fFRaTcJUK9sRr7pJ_YmVDKXwekh-D0A3VT5872ihBBPSqPNe-AahliYLqo9rcRo/s400/38987c1eeed9390f92166c6.jpg)
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjaA-juPpZ74yOtLyrJ49KaymefXSiWyoJCk6I7kRBXCGwX7_mui5Ih8dDkyuw0L6QEUFPXreApjLRKConx6GLMByFDgWZ0tcSFtTB7vHuSSy81HrjF1EWPZh7CB1_ONXmZXMgOLywvy6U/s400/upacarabenderabyglexx.jpg)
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjWm9Ero19pyXhdyOH_9n8z0VF4IMb1w_-j4_5SfBY_ySf0EMzHB3Wag3OaM5veSpt04PHs9HUh5GtS99fYoi2ceVhA3WfDGZpswBJNVCCW0kUxiTNytPQB1FGZvsmKDJtZEEaFvBT9E3k/s400/hormatgrak2bypastiriki.jpg)
SOURCES :
http://ppikabtasikmalaya.wordpress.c...a-bendera-tub/
http://wijayalabs.wordpress.com/2009...acara-bendera/
http://deviantart.com
ya,,seperti yang tertuang dalam judul thread ini akan memberi informasi atau sekedar mengingatkan kita kembali akan suatu ritual nasionalisme yang biasa kita lakukan setiap hari senin pagi saat kita dulu bersekolah..
Yapp,,UPACARA BENDERA..
Berikut adalah informasi, deskripsi, dasar hukum, tujuan dan berbagai perangkat lainnya yang selalu ada dalam sebuah rangkaian kegiatan UPACARA BENDERA di sekolah.
TATA UPACARA BENDERA (TUB)
ARTI
Tata : mengatur, menata, menyusun
Upa : rangkaian
Cara : tindakan, gerakan
Jadi Tata Upacara Bendera adalah tindakan dan gerkan yang dirangkaikan dan ditata dengan tertib dan disiplin. Pada hakekatnya upacara bendera adalah pencerminan dari nilai-nilai budaya bangsa yang merupakan salah satu pancaran peradaban bangsa, hal ini merupakan ciri khas yang membedakan dengan bangsa lain.
SEJARAH
Sejak zaman nenek moyang bangsa Indonesia telah melaksanakan upacara, upacara selamatan kelahiran, upacara selamatan panen.
DASAR HUKUM
1. Pancasila
2. UUD 1945 (tentang Sistem Pendidikan Nasional)
3. Inpres No. 14 tahun 1981 (tentang Urutan Upacara Bendera)
MAKSUD DAN TUJUAN
a. untuk memperolah suasana yang khidmat, tertib, dan menuntut pemusatan perhatian dari seluruh peserta, maka disusunlah petunjuk pelaksanaan kegiatan ini.
b. menjadikan sekolah memiliki situasi yang dinamis dalam segala aspek kehidupan bagi para siswa, guru, pembina dan kepala sekolah. Sehingga sekolah memiliki daya kemampuan dan ketangguhan terhadap gangguan-gangguan negatif baik dari dalam maupun luar sekolah, yang akan dapat mengganggu kelancaran proses belajar mengajar di sekolah.
PEJABAT UPACARA
a. Pembina Upacara
b. Pemimpin Upacara
c. Pengatur Upacara
d. Pembawa Upacara
PETUGAS UPACARA
a. Pembawa naskah Pancasila
b. Pembaca Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
c. Pembaca Do’a
d. Pemimpin Lagu
e. Kelompok Pengibar / Penurun Bendera
f. Kelompok Pembawa Lagu
g. Cadangan tiap perangkat
PERLENGKAPAN UPACARA
1. Bendera Merah Putih
Ukuran perbandingan 2 : 3
Ukuran terbesar 2 X 3 meter
Ukuran terkecil 1 X 1,5 Meter
2. Tiang Bendera
Minimal 5 meter maksimal 17 meter
Perbandingan bendera dengan tiang 1 : 5
3. Tali Bendera
Diusahakan tali yang digunakan adalah tali layar dan bukan tali plastik
4. Naskah-naskah
1. Pancasila
2. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
3. Naskah Do’a
4. Naskah Acara
Mengapa perlu UPACARA BENDERA ??
Dalam upacara bendera sederet acara di gelar yang semuanya bermuara pada kedisiplinan dan jiwa nasionalisme. Mulai dari anak-anak dibariskan dengan sangat rapi, sampai pembubaran barisan setelah selesai upacara bendera.
Upacara bendera juga mengajak kita untuk berjiwa nasionalis. Berdiri dan menghormat kepada bendera sang saka merah putih dengan diiringi lagu Indonesia Raya. Bila anda mampu berdisiplin, maka pada saat pengibaran bendera itu, hati anda akan bergetar sekaligus bangga karena sang merah putih berkibar dengan gagahnya. Di sanalah terlihat bahwa kita adalah bangsa yang telah merdeka dan berdaulat. Merdeka karena jasa para pahlawan kita yang gagah berani mengusir penjajah dari bumi Indonesia.
Upacara bendera juga mengajarkan pada kita untuk mengenang jasa para pahlawan, mendoakannya, dan menyanyikan lagu-lagu nasional yang membuat peserta didik tahu sejarah bangsa Indonesia dan menanamkan jiwa patriotisme di kalangan anak muda.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhpYbFOguTBaBz5tL_EFj7l111MuH9x8DZF-gmKu6gBkF5ivKfIDNBv8CP-Y2eDtuQpmCUz7HIrCE72fFRaTcJUK9sRr7pJ_YmVDKXwekh-D0A3VT5872ihBBPSqPNe-AahliYLqo9rcRo/s400/38987c1eeed9390f92166c6.jpg)
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjaA-juPpZ74yOtLyrJ49KaymefXSiWyoJCk6I7kRBXCGwX7_mui5Ih8dDkyuw0L6QEUFPXreApjLRKConx6GLMByFDgWZ0tcSFtTB7vHuSSy81HrjF1EWPZh7CB1_ONXmZXMgOLywvy6U/s400/upacarabenderabyglexx.jpg)
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjWm9Ero19pyXhdyOH_9n8z0VF4IMb1w_-j4_5SfBY_ySf0EMzHB3Wag3OaM5veSpt04PHs9HUh5GtS99fYoi2ceVhA3WfDGZpswBJNVCCW0kUxiTNytPQB1FGZvsmKDJtZEEaFvBT9E3k/s400/hormatgrak2bypastiriki.jpg)
SOURCES :
http://ppikabtasikmalaya.wordpress.c...a-bendera-tub/
http://wijayalabs.wordpress.com/2009...acara-bendera/
http://deviantart.com
Langganan:
Postingan (Atom)